ANTARA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan satu tindak pidana yang merupakan perbudakan modern. Inilah yang dialami oleh Derfi Basilisin, WNI asal NTT yang bekerja di Malaysia sejak tahun 2011 hingga ia melarikan diri dari tempat bekerjanya pada tahun 2020. Ia tidak pernah mendapatkan upah dan perlakuan yang manusiawi. Setelah berhasil melarikan diri, dan dibantu oleh agen tenaga kerja, Derfi melaporkan kasusnya ke pemerintah Malaysia.
(Nabila Charisty/Aloysius Puspandono/Syamsul Rizal, Virna P Setyorini/Sandy Arizona/Feny Aprianti)

Saksikan kelanjutan tayangan "Perjalanan panjang Derfi Basilisin pulang ke Indonesia" pada tautan berikut:
Perjalanan panjang Derfi Basilisin pulang ke Indonesia (bagian 2)
Perjalanan panjang Derfi Basilisin pulang ke Indonesia (bagian 3)