ANTARA - Otoritas Persaingan Usaha Turki mendenda raksasa teknologi Amerika Serikat Google sebesar 482 juta lira Turki atau sekitar 14,88 juta dolar AS (Rp242,65 miliar), Senin (10/6). Karena dinilai tidak mematuhi surat perintah pengadilan yang berkaitan dengan permintaan pencarian hotel. (XINHUA/Nusantara Husnul K Mulkan/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)