ANTARA - Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, Kamis (13/6), menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 233 Kepala Desa atau Kades. Kepada seluruh Kades yang menerima perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, Lani berpesan agar bekerja dengan semangat baru untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (Yusup Fatoni/Yovita Amalia/Rinto A Navis)