ANTARA - Polda Kalimantan Utara memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 20 Kilogram pada Kamis (20/6). Pemusnahan ini berdasarkan dari 5 Laporan Polisi (LP) dengan 6 orang tersangka yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Tarakan dan Nunukan. (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)