ANTARA - Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas kasus tindak pidana perjudian secara daring ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Kamis (27/6). Selain pelimpahan berkas perkara, juga dilakukan pelimpahan barang bukti, serta pelimpahan penanganan dan penahanan sembilan orang tersangka, yang ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni di Kota Semarang, Medan , dan Jakarta. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Rinto A Navis)