ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Tarakan meresmikan posko kawal hak pilih, Kamis (27/6). Posko ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat kota Tarakan mendapatkan hak pilihnya dan terdata dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
(Cica Andriyani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Cica Andriyani/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)