ANTARA - Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyumbang hingga 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Sayangnya, meski sumbangan UMKM terhadap perekonomian signifikan, masih banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya memiliki legalitas usaha dan merek dagang. Pada Selasa (25/6), Antara berkesempatan berbincang dengan Rieke Caroline, Founder dan CEO KontrakHukum.com, terkait keuntungan bagi pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha dan merek dagang.
 (Sanya Dinda Susanti/Anggah/Rayyan/Afut Syafril Nursyirwan)