ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang, Jawa Tengah, menetapkan Direktur Utama PT Kreasi Global Konsultan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi proyek lanjutan pembangunan fasilitas Pelabuhan Laut Batang. Kepala Kejari Batang Efi Paulin Numberi pada Selasa (2/7) mengatakan, peran tersangka yang  bernama Arie Syahrial adalah konsultan pengawas yang seharusnya bertindak mewakili negara dalam pengawasan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak timbul kerugian, namun pekerjaan yang dilakukan tersangka justru menimbulkan kerugian keuangan negara. (Yusup Fatoni/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)