ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan meringkus pemilik sumur minyak ilegal yang meledak dan mencemari sungai di Parung, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 21 Juni 2024. Plh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Bayu Arya Sakti pada Rabu (10/7) menyebut, kebakaran diakibatkan masyarakat yang turun ke sungai, memeras minyak yang meluap dari sumur minyak ilegal tersebut. (Winda Tri Agustina/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)