ANTARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta seluruh perusahaan tambang di wilayah Sulawesi tenggara untuk tidak merusak dan menjaga habitat Anoa di hutan yang masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kepala BKSDA Sultra Sakrianto Djawie, di Kendari, pada Jum'at (12/7) mengatakan pihak perusahaan tambang sudah bersepakat untuk menyediakan lahan seluas 422 hektare dari total 3.800 hektare dari total lahan tambang untuk digunakan sebagai kawasan konservasi anoa. (Saharudin/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)