ANTARA - Kementerian Perdagangan resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Jakarta, pada Jum'at (19/7). Satgas yang terdiri dari 11 kementerian-lembaga ini mengawasi tujuh komoditas yakni tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil lainnya. (Irfansyah Naufal Nasution/Azhfar Muhammad Robbani/Rayyan/Rijalul Vikry)