ANTARA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan mahasiswa untuk mempelajari dan memahami literasi keuangan, di tengah banyaknya mahasiswa di Indonesia terjerat pinjaman online atau daring. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Selasa (23/7) mendorong kampus untuk memperkuat literasi keuangan serta pendampingan dalam mengelola keuangan melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. (Aprizal Rachmad/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)