ANTARA - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) mengklarifikasi kabar adanya gelar perkara ulang yang diajukan pihak terpidana kasus Vina Cirebon di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (23/7). Bareskrim Polri menjelaskan bahwa agenda yang dimaksud hanya gelar perkara awal terkait laporan keluarga terpidana terhadap dua saksi. (Roy Rosa Bachtiar/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)