ANTARA - Komisi III DPR RI memastikan surat ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana dari Kepolisian Daerah Wilayah Sumatera Barat telah terbit. Hal ini itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (5/8). Sementara itu, tim kuasa hukum dan juga Kepala Divisi Hukum Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus meminta agar proses ekshumasi terhadap jenazah tidak melibatkan tim forensik dari kepolisian. (Muhammad Harrel Atthariq/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)