ANTARA - Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 42 kilogram asal Tawau (Malaysia). Hal ini disampaikan pada konferensi pers, Senin (12/8). Pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan dua Laporan Polisi yang berada di Desa Panca Agung dan Desa Jelarai Selor, Kabupaten Bulungan. Diduga penyelundupan sabu merupakan sindikat narkoba dari Tawau (Malaysia)-Kalimantan Timur-Sulawesi Selatan. (Cica Andriyani/Sandy Arizona/Farah Khadija)