ANTARA - Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023, Provinsi Sumatera Barat menduduki peringkat ke-6 di Indonesia sebagai daerah yang paling banyak terpapar narkotika dengan jumlah kasus sekitar 65 ribu jiwa. Sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol. Ricky Yanuarfi mengimbau masyarakat Sumbar, yang memiliki keluarga terpapar narkotika, untuk datang ke BNNP Sumbar agar mendapatkan rehabilitasi rawat jalan tanpa dipungut biaya. (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)