ANTARA - ​​Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) mencatat Daftar Pemilih Sementara (DPS) di provinsi ini sebanyak 1.880.176 pemilih atau bertambah 12.245 orang dari Daftar Pemilih tetap (DPT) pada Pemilu sebelumnya. KPU Sultra meminta kepada seluruh PPK dan PPS agar informasi DPS tersebut diumumkan di ruang-ruang publik yang mudah diakses oleh masyarakat untuk menerima tanggapan, saran dan masukan dari kalangan masyarakat pemilih. (Saharudin/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)