ANTARA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, pemerintah akan mengikuti DPR terkait syarat pendaftaran calon gubernur. Ini berarti pemerintah akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan pada 20 Agustus lalu. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)