ANTARA - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan periode 2020-2023 divonis 1 tahun penjara atas kasus korupsi dana hibah senilai Rp3,4 miliar. Penasihat hukum terdakwa, Tito Dalkuci usai sidang pada Selasa (10/9) menyebut, pihaknya masih akan memikirkan langkah selanjutnya terkait kemungkinan banding atau tidak. (Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)