ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan oknum guru yang melakukan pukul saat jam belajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Cianjur telah disanksi tidak diberi jam mengajar. Ini dilakukan buntut dari video viral berdurasi 17 detik yang memperlihatkan aksi memukul tersebut. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)