ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (KPU Sultra) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang sebanyak 1.876.792 pemilih. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 933.361 orang dan pemilih perempuan 943.431 orang. (Saharudin/Rayyan/Gracia Simanjuntak)