ANTARA - Badan Narkotika nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bekerja sama dengan Bea Cukai dan Polda Sumbar menangkap tujuh tersangka pengedar narkotika jenis ganja di Kabupaten Pasaman dan Tanah Datar. Bersama tersangka, diamankan barang bukti berupa ganja seberat 624 kg yang berasal dari Aceh, dan tiga unit mobil yang digunakan untuk membawa ganja yang akan diedarkan di Sumatera Barat. (Melani Friati/Soni Namura/Farah Khadija)