ANTARA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/11), untuk membahas tindak lanjut hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), perihal judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Presiden pun memberi tenggat waktu hingga 7 November bagi Menaker merumuskan penetapan upah minimum masing-masing daerah. (Afra Augesti/Yogi Rachman/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)