ANTARA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa ada satu juta lebih permintaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ratusan negara. Hal ini berpotensi menyebabkan keberangkatan PMI secara non-prosedural seperti di Kamboja. Tercatat sebanyak 80 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di industri judi online di Kamboja, yang berangkat dengan visa wisata. (Holdan Parlaungan/Fahrul Marwansyah/Hilary Pasulu)