ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mendorong penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pertambangan dimasukkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra agar digunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal ini disampaikan dalam seminar antikorupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12). (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)