ANTARA - Hingga awal Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima pengaduan dan menyelesaikan 209 kasus pinjaman online dan investasi ilegal. Terkait hal tersebut masyarakat diimbau berhati-hati dan lebih cerdas, serta waspada meski lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman mengaku diawasi OJK. (Achmad Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Farah Khadija)