ANTARA - Kementerian Perdagangan mengamankan produk baja lembaran lapis seng yang diduga tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp23,7 miliar. Saat ekspos publik di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12), Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan hal ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan masyarakat. (Suci Nurhaliza/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)