ANTARA - Usai dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis kembali ke meja hijau untuk menjalani sidang pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang tersebut, Harvey yang didampingi tim kuasa hukumnya menumpahkan kekecewaannya setelah diputuskan menjadi terdakwa. (Roy Rosa Bachtiar/Rayyan/Gracia Simanjuntak)