ANTARA - Komnas HAM mengapresiasi langkah pemerintah yang memulangkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke negara asalnya Filipina. Menyusul kebijakan itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konferensi persi di Jakarta, Rabu (18/12) berharap agar pemerintah juga mempertimbangkan pemberian hak hidup narapidana lain yang masih mendekam di penjara di bawah tuntutan hukuman mati.(Aria Cindyara/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)