ANTARA - Bea Cukai Jakarta menindak sebanyak 44 juta batang rokok ilegal hingga 66 ribu liter miras sepanjang tahun 2024. Adapun rokok ilegal yang berhasil ditindak salah satunya berasal dari China yang didistribusikan ke daerah Sulawesi. (Yogi Rachman/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)