(Antara)-Dengan melihat kondisi kesehatan narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir yang semakin rentan, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan kemudahan, dalam hal pemindahan lapas dan perawatan kesehatan. Menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, ada kemungkinan izin dari presiden, untuk memberikan keringanan kepada ba'asyir menjadi tahanan rumah.