(Antara) - Kepolisian Resor Ciamis menetapkan satu tersangka seorang guru honorer karena dugaan menyebarkan berita hoaks (atau berita fitnah). Tersangka oknum guru itu telah menyebarkan beriita melalui akun sosial media tersangka.
Rabu, 7 Maret 2018 17:37 WIB
(Antara) - Kepolisian Resor Ciamis menetapkan satu tersangka seorang guru honorer karena dugaan menyebarkan berita hoaks (atau berita fitnah). Tersangka oknum guru itu telah menyebarkan beriita melalui akun sosial media tersangka.