(Antara)-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat berhasil mengagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang mengandung bahan methamphetamie golongan 1 dari malaysia melalui Bandar Udara Husein Sastra Negara Bandung, Senin 12 Maret 2018. Selain mengamankan tersangka wanita berinisial M, petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 510 gram narkotika yang disembunyikan pelaku di dalam pembalut.