(Antara)- Sebagai kompensasi dari kenaikan harga penyelenggaraan ibadan haji tahun 2018 dan komitmen untuk lebih baik di setiap tahunnya, Kementerian Agama dan panitia kerja komisi 8 DPR RI sepakat meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji tahun 2018. Perbaikan itu dari efisiensi itu meliputi kebutuhan sandang papan dan pangan para jamaah selama melakukan ibadah haji tahun 2018.