(Antara) - Pemerintah Kota Bandung telah membentuk satuan tugas kawasan tanpa rokok, yang berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah. Nantinya satgas KTR memiliki tugas melakukan pengawasan hingga penindakan di delapan titik.
(Antara) - Pemerintah Kota Bandung telah membentuk satuan tugas kawasan tanpa rokok, yang berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah. Nantinya satgas KTR memiliki tugas melakukan pengawasan hingga penindakan di delapan titik.