(Antara)-Mengantisipasi prilaku korupsi di bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu bersama kejaksaan negeri setempat membuat nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). MoU itu, juga dalam rangka mengawasi dana bantuan operasional kesehatan sebanyak 11 miliar rupiah.