(Antara)-Kepolisian Sektor Kadipaten Tasikmalaya Kota menyita ribuan liter cairan yang di duga bahan baku minuman keras, Miras oplosan. Cairan itu kemas dalam jeriken yang di bawa oleh mobil boks bernomor polisi D 8565 FC, yang kemudian akan dikirimkan ke Daerah Bandung untuk dibuat menjadi Miras jenis ciu dan tuak.