(Antara) - Jajaran satuan reskrim Polres Cilegon, Rabu 25 April 2018 meringkus para pelaku sindikat spesialis pencurian kabel milik PT. Telkom Indonesia, di jalan raya jalur protokol kota Cilegon. dari tangan para tersangka, polisi menahan beberapa barang bukti berupa, dua belas potongan kabel Telkom, satu unit kendaraan losbak, kampak, linggis, palu, satu set rantai besi, dan beberapa barang bukti lainnya yang digunakan para pelaku melancarkan aksi kejahatannya.