(Antara)-Dinas Kesehatan Kota Serang, yang merazia makanan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Serang Selasa sore, 22 Mei 2018. menemukan sejumlah makanan seperti kolang kaling, sekuteng, hingga bumbu dapur dan makanan ringan, tidak layak jual lantaran tidak memiliki ijin resmi. Dinkes juga meminta pihak supermarket untuk menarik penjualan barang temuan untuk tidak dijual karena khawatir membahayakan.