(Antara)-Ketua KPU Arief Budiman memastikan pencalonan bagi siapa pun yang mengikuti tahapan kegiatan Pemilu, dicantumkan larangan bagi mantan narapidana koruptor. karena langkah itu telah diatur sepenuhnya dalam PKPU yang telah resmi ditetapkan.
Senin, 2 Juli 2018 16:30 WIB