(Antara)-Kepala Biro Teknis dan Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Nur Syarifah, mengatakan, selama masa kampanye, Calon Presiden Petahana Joko Widodo, tetap mendapatkan fasilitas presiden yang dinilai melekat, yaitu kesehatan, protokoler, dan keamanan. Selain ketiga hal tersebut, Capres petahana memiliki aturan dan fasilitas yang sama seperti capres lawan.