(Antara)-Peringatan dini akan terjadinya gelombang tsunami usai gempa 7,4 SR yang mengguncang Palu Donggala Sulawesi Tengah, tengah menjadi perbincangan dan pertanyaan masyarakat. BMKG mengakhiri peringatan dini tsunami, padahal tsunami masih terjadi di Kota Palu. Menanggapi hal ini, BMKG telah menjelaskan, pihaknya telah menjalankan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).