(Antara)- Lima kementerian beranggaran besar dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyepakati kerjasama pemanfaatan e-katalog sektoral dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan terimplementasinya e katalog sektoral di lima kementerian besar diharapkan dapat mendukung pencegahan korupsi.