(Antara)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mengakui masih mengalami kekurangan ratusan kotak suara dan bilik suara dengan rincian, 794 kotak suara dan 636 bilik suara yang akan digunakan dalam pemilihan umum serentak pada 17 April mendatang. Ketua KPU Palembang , Eftiyani menegaskan kekurangan tersebut rencananya akan dikirim pada akhir Februari 2019. Saat ini KPU Palembang sedang melakukan perakitan kotak dan bilik suara.