ANTARA - Pasca Operasi Tangkap Tangan (O-T-T) oleh Direktorat Kriminal Khusus, Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)/ di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dalam perkara ini Polda Sumut juga memeriksa 12 kepala sekolah yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari seluruh orang yang ditangkap, telah disita uang sebanyak Rp.72.450.000,- berikut dokumen data dan buku laporan pertanggungjawaban dana BOS triwulan 1. (Donny Aditra/ Sandy Arizona/Sizuka)