ANTARA - Komisi Pemilihan Umum telah merekrut 5 firma hukum untuk menghadapi gugatan terkait Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi. KPU juga telah membahas permohonan pemohon gugatan di MK dan berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menyiapkan dokumen dan alat bukti. (Rijalul Vikry/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)