Antara- Terdakwa kasus Undang-Undang ITE Baiq Nuril mengharapkan DPR RI memberikan dukungan kepada dirinya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo. Langkah itu sebagai upaya terakhir setelah Mahkamah Agung menolak perkara Peninjauan Kembali (PK). (Dewa Wiguna/Nova Wanyudi/Gatot Arioso/Saras Krivianti)