Bandung (ANTARA News) - Medali emas cabang sepak takraw nomor tim putra akhirnya disabet Gorontalo setelah berhasil mengalahkan Riau dengan mulus di partai final di Sporthall FPOK UPI, Bandung, Selasa.

Dalam pertandingan puncak sepak takraw gelaran PON XIX/Jawa Barat tersebut, tim asuhan Asry Syam itu mendapatkan kemenangan mutlak dari Riau dengan menyelesaikan dua partai langsung secara sempurna.

Pada partai pertama, Gorontalo yang dimotori oleh salah satu pemain langganan tim nasional Abdul Halim berhasil mengalahkan tim asuhan M. Syukur dengan dua set langsung 21-16 dan 21-15.

Pun dengan partai kedua, dua pemain tim nasional yakni kakak beradik Hendra Pago dan Rizky Pago memimpin rekan-rekannya mengungguli tim Riau yang diperkuat Hermanto, Suripto dan Khairul Saputra, dengan dua set langsung 21-12 dan 21-12.

Pelatih Gorontalo Asry Syam mengatakan dirinya merasa senang dan lega, pasalnya ketika di ajang pra-PON Gorontalo harus mengakui keunggulan tim Sulawesi Selatan di partai puncak.

"Kami lega mencapai ini pasalnya di pra-PON itu kami kalah oleh Sulawesi Selatan, di situ kami evaluasi," kata Asry yang juga merupakan mantan atlet nasional itu.

Asry menjelaskan dirinya mengevaluasi menyeluruh pada timnya hingga berhasil mengulang kesuksesan di PON Riau di mana tim dari provinsi di ujung utara Pulau Sulawesi itu juga mendapatkan medali emas.

"Kami evaluasi menyeluruh, pasalnya saya lihat anak-anak terlalu menganggap enteng karena merasa mereka adalah juara. Saya tekankan untuk melupakan juara yang lalu dan memposisikan diri untuk mengejar gelar itu," tuturnya.

Tim Gorontalo berhasil mencapai final setelah mengalahkan Jawa Timur di semifinal dengan skor 2-1, sedangkan tim Riau harus mengalahkan tim Jawa Tengah dalam drama yang berkesudahan dengan skor yang juga berangka 2-1.

Atas capaian tersebut, Gorontalo berhak menyabet tambahan emas, Riau akan memperoleh medali perak dan perunggu akan dibagi oleh juara bersama Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016