Senin, 31 Juli 2017 13:29 WIB
Sejumlah pelaku "cyber fraud" (penipuan melalui media daring) asal Cina diamankan petugas di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Minggu (30/7/2017). Petugas Satuan Khusus Mabes Polri bersama Kepolisian Cina berhasil mengamankan sebanyak 29 pelaku tindak kejahatan penipuan melalui daring dengan barang bukti berupa telepon, jaringan internet dan laptop. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)