Jakarta (ANTARA News) - Polsek Metro Cakung, Jakarta Timur menangkap seorang suami yang diduga membunuh isterinya di Kampung Jembatan RT 01 RW 01, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Jumat, 30 Oktober 2009.

Pusat Komunikasi dan Informasi Polda Metro Jaya, Minggu, menyebutkan, tersangka Ar (26) alias An tertangkap setelah sempat menjadi buronan polisi setelah membunuh isterinya, Wiwid Widiawati (30).

Tersangka ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/10) malam.

Bapak satu anak ini mengaku kesal terhadap isterinya karena dimintai uang Rp200 ribu usai pulang kerja.

Uang itu akan dipakai untuk membayar kontrakan rumah namun tersangka hanya memberi separuhnya saja kepada korban.

Karena jumlah uang kurang, korban pun meminta tambahan lagi sehingga mengakibatkan mereka terlibat cekcok mulut.

Tersangka yang tidak bisa mengendalikan diri lalu memukuli isterinya yang salah satunya dengan dengan gelas besar di bagian kepala hingga mengakibatkan korban tewas di tempat.

Tersangka pun kabur setelah mengetahui isterinya tidak bernyawa.

Penangkapan tersangka ini merupakan hasil keterangan para saksi dan barang bukti di lokasi kejadian yang mengarah kepadanya sebagai tersangka pembunuhan.(*)

Pewarta: mansy
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2009